Langsung ke konten utama

TRAGEDI KERUSUHAN MEI 1998

 


Pada tanggal 13 Mei-15 Mei 1998 di Ibukota Jakarta, telah terjadi kerusuhan rasial terhadap etnis Tionghoa. Kejadian ini bukan hanya terjadi di Ibukota Jakarta saja namun juga terjadi di daerah lain seperti Medan dan Surakarta. Kejadian ini dipicu karena ekonomi finansial yang tidak seimbang dan semakin kritis serta korupsi yang sangat merajalela pada Orde Baru dan tragedi tertembaknya 4 mahasiswa Universitas Trisakti (
Elang Mulia Lesmana (1978-1998), Heri Hertanto (1977 - 1998), Hafidin Royan (1976 - 1998), dan Hendriawan Sie (1978 - 1998). Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di kepala, tenggorokan, dan dada.

Peristiwa ini melibatkan seluruh mahasiswa Universitas Trisakti yang ikut demo untuk diturunkan/dilengserkannya Presiden Soeharto dan diganti oleh Presiden B.J Habibie. Akibat yang ditimbulkan oleh tragedi ini adalah hancurnya bangunan yang ada di daerah itu, banyak mobil yang terbakar, dll. Akhirnya kejadian diselesaikan melalui jalur Yudisial yang memerlukan persetujuan dari DPR dan Pemerintah agar dapat membentuk Peradilan Ad Hoc. 


Sumber referensi : 

https://id.wikipedia.org/wiki/Kerusuhan_Mei_1998

https://images.app.goo.gl/tyV4Lw9ju4JGR76t8

https://news.detik.com/berita/d-3499891/penyelesaian-tragedi-mei-1998-harapan-tak-bertepi


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TRAGEDI KECELAKAAN KERETA DI BINTARO

  Tragedi kecelakaan kereta Bintaro terjadi di Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan. Tragedi ini terjadi pada tanggal 19 Oktober 1987. Tragedi ini terjadi karena adanya misscommunication antara dua stasiun. Hal ini dapat terjadi karena adanya kelalaian dari KAA Sudirama dalam memberikan tanda aman bagi KA 225, dan pada akhirnya KA 225 bertabrakan dengan KA 220 pada saat itu yang melintasi rel yang sama dengan KA 225. Akibat dari kecelakaan ini memakan korban jiwa sekitar 400 jiwa dari dua pihak kereta yaitu KA 220 dan KA 225.  Bangkai dua kereta ini disimpan di Balai Yasa, Yogyakarta.  Salah satu orang yang selamat dari tragedi kecelakaan kereta api ini adalah seorang masinis KA 225 yang bernama Slamet Suradio. Slamet Suradio lahir pada tanggal 18 Agustus 1939 di Purworejo.  Kala itu, ia diputus bersalah dan mendapatkan hukuman 5 tahun  penjara . Ia dianggap lalai sebagai seorang  masinis  karena memberangkatkan kereta tanpa izin dari PPKA.  Sumber referensi :  https://id.wikipedia.